Agama
Sumber : Sistem Informasi Profil Daerah (SIPD) Kabupaten Tegal Tahun 2012
Mayoritas penduduk Kabupaten
Tegal pada tahun 2012 adalah beragama Islam, yaitu sebanyak 1.579.393
orang (99,47%). Selebihnya sebanyak 4.573 orang (0,29%) beragama
Kristen, 2.546 orang (0,16%) beragama Katholik, 512 orang (0,03%)
beragama Hindu, 467 orang (0,03%) beragama Budha dan 179 orang (0,01%)
beragama Konghucu dan 73 orang beragama lainnya. Sekalipun jumlah
pemeluk agama selain Islam jumlahnya tidak banyak,
tetapi keberadaannya
tidak termarginalkan. Hidup berdampingan dan saling toleransi antar
pemeluk agama tetap terpelihara dengan baik.
Prasarana dan sarana peribadatan bagi
masing-masing pemeluk agama juga tersedia dan terpenuhi dengan jumlah
yang memadai. Pada tahun 2012 terdapat 824 Masjid dan 2.135
Mushola/langgar sebagai tempat ibadah pemeluk agama islam, 9 Gereja
Kristen tempat ibadah pemeluk agama Kristen, 10 Gereja Khatolik/Kapel
tempat ibadah pemeluk agama Katholik, 3 Pura/Kuil/Sanggah tempat ibadah
pemeluk agama Hindu, dan 4 Vihara/Cetya/Klenteng tempat ibadah pemeluk
agama Budha/Konghucu.
Pondok pesantren sebagai basis
pendidikan agama Islam di Kabupaten Tegal dalam kurun waktu lima tahun
terakhir menunjukkan tren yang meningkat, tercatat pada tahun 2008-2009
adalah 85 Ponpes dengan jumlah santri 6.639 orang dan jumlah ustadznya
1.089 orang, sampai pada tahun 2012 terdapat 98 Ponpes dengan jumlah
santri 6.862 orang dan ustadznya 1.290 orang. Ketekunan umat agama Islam
dapat juga dilihat dari jumlah kuota haji yang tiap tahunnya selalu
naik. Tercatat pada tahun 2008 kuota haji di Kabupaten Tegal adalah
1.029 orang, tahun 2009 naik menjadi 1.038 orang, tahun 2010 turun
menjadi 1.027 orang, tetapi ditahun 2011 dan 2012 naik pesat yaitu 1.077
orang dan 1.129 orang di tahun 2012. Disamping itu terdapat pendidikan
keagamaan islam pada usia anak-anak yaitu dengan adanya sarana Taman
Pendidikan Al-Quran (TPA), dimana pada tahun 2008-2010 terdapat 714
unit, tahun 2011 berkurang menjadi 700 unit dan tahun 2012 kembali
bertambah menjadi 765 unit TPA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar