SELAMAT DATANG DI BLOGNYA ANAK PERSEKA KARANG ANYAR TEGALANDONG,,,kalau ingin copy/paste di sertakan sumber ya,,,SILAHKAN LIHAT LIHAT PISS

Sabtu, 27 Juli 2013

pemeluk agama di kabupaten tegal

Agama
Mayoritas penduduk Kabupaten Tegal pada tahun 2012 adalah beragama Islam, yaitu sebanyak 1.579.393 orang (99,47%). Selebihnya sebanyak 4.573 orang (0,29%) beragama Kristen, 2.546 orang (0,16%) beragama Katholik, 512 orang (0,03%) beragama Hindu, 467 orang (0,03%) beragama Budha dan 179 orang (0,01%) beragama Konghucu dan 73 orang beragama lainnya. Sekalipun jumlah pemeluk agama selain Islam jumlahnya tidak banyak,
tetapi keberadaannya tidak termarginalkan. Hidup berdampingan dan saling toleransi antar pemeluk agama tetap terpelihara dengan baik.
Prasarana dan sarana peribadatan bagi masing-masing pemeluk agama juga tersedia dan terpenuhi dengan jumlah yang memadai. Pada tahun 2012 terdapat 824 Masjid dan 2.135 Mushola/langgar sebagai tempat ibadah pemeluk agama islam, 9 Gereja Kristen tempat ibadah pemeluk agama Kristen, 10 Gereja Khatolik/Kapel tempat ibadah pemeluk agama Katholik, 3 Pura/Kuil/Sanggah tempat ibadah pemeluk agama Hindu, dan 4 Vihara/Cetya/Klenteng tempat ibadah pemeluk agama Budha/Konghucu.
Pondok pesantren sebagai basis pendidikan agama Islam di Kabupaten Tegal dalam kurun waktu lima tahun terakhir menunjukkan tren yang meningkat, tercatat pada tahun 2008-2009 adalah 85 Ponpes dengan jumlah santri 6.639 orang dan jumlah ustadznya 1.089 orang, sampai pada tahun 2012 terdapat 98 Ponpes dengan jumlah santri 6.862 orang dan ustadznya 1.290 orang. Ketekunan umat agama Islam dapat juga dilihat dari jumlah kuota haji yang tiap tahunnya selalu naik. Tercatat pada tahun 2008 kuota haji di Kabupaten Tegal adalah 1.029 orang, tahun 2009 naik menjadi 1.038 orang, tahun 2010 turun menjadi 1.027 orang, tetapi ditahun 2011 dan 2012 naik pesat yaitu 1.077 orang dan 1.129 orang di tahun 2012. Disamping itu terdapat pendidikan keagamaan islam pada usia anak-anak  yaitu dengan adanya sarana Taman Pendidikan Al-Quran (TPA), dimana pada tahun 2008-2010 terdapat 714 unit, tahun 2011 berkurang menjadi  700 unit dan tahun 2012 kembali bertambah menjadi 765 unit TPA.

Sumber : Sistem Informasi Profil Daerah (SIPD) Kabupaten Tegal Tahun 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar